Cara Mendaftarkan Blog ke Search Engine



Sungguh jelas bahwa tujuan utama dari si pembuat blog atau blogger antara lain adalah agar blog mereka ramai dikunjungi oleh pengunjung blog, semakin banyak pengunjung yang berdatangan apalagi mau mencantumkan komentar mereka di setiap postingan-postingan blog tentunya akan membuat kita merasa sangat senang dan bahagia bukan? Akan tetapi, hal ini tidak mudah diwujudkan dengan cepat, kita perlu usaha keras untuk mempublikasi atau mempromosikan blog tersebut kalau ingin mendapatkan pengunjung blog.

Banyak cara telah dilakukan agar blog mereka dapat dikenali oleh publik. Sebut saja blogwalking. Dengan rajinnya kita blogwalking atau berkunjung ke blog milik orang lain, secara tidak langsung memperkenalkan blog kita ke orang lain, misalnya dengan mencantumkan komantar kita di blog tersebut.

Selain itu, ada cara lain yang telah dilakukan, seperti mendaftarkan ke berbagai web directory dan agregator atau yang paling efektif saat ini (ini menurut saya lho) adalah melalui search engine atau mesin pencari.

Seperti halnya mendaftar di sebuah sekolah atau universitas, agar nama kita terdaftar pada buku daftar siswa, tentunya kita harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu donk ke sekolah atau universitas tersebut. Nah, ini sama halnya dengan mesin pencari. Agar blog kita bisa terindeks di mesin pencari, maka langkah awal yang harus kita lakukan adalah mendaftarkan blog kita ke searh engine atau mesin penacri tersebut.

Sekarang, mesin pencari terkenal telah banyak tersedia dengan berbagai kunggulan tersendiri, seperti misalnya Google, Yahoo, serta MSN yang paling unggul saat ini. Google merupakan mesin pencari terbesar saat ini, disusul kemudian dengan Yahoo dan MSN. Jika blog sobat ingin terindeks pada mesin pencari tersebut, maka kewajiban sobat adalah mendaftarkan URL blog sobat ke setiap mesin pencari tersebut.

“Bagaimana cara mendaftarnya?”

Cara mendaftarnya tidaklah serumit seperti mendaftar di sekolah atau universitas. :) Sobat hanya cukup mengisi form data blog sobat dan menuliskan sedikit verifikasi kata saja. Berikut caranya!

Mendaftar di Google
Untuk mendaftar di Google, silahkan sobat kunjungi http://www.google.com/addurl/. Nah, apabila sudah berada pada halaman pendaftaran ada beberapa langkah yang harus dilakukan, yaitu mengisi form yang disediakan, seperti :

  • URL → Isi dengan URL blog sobat.
  • Comments → Isi dengan keyword atau kata kunci yang berhubungan dengan blog sobat.
  • Isi kotak kosong dengan huruf Verifikasi yang tersedia.
  • Klik tombol Add URL.
  • Selesai.


Setelah sobat melakukan pendaftaran ke Google, maka tidak langsung blog sobat dapat terindeks pada mesin pencarinya, akan tetapi memerlukan 3 sampai 4 minggu baru blog sobat bisa terindeks. Jika sudah 3 sampai 4 minggu, maka cobalah ketik alamat blog sobat pada mesin pencari google, apakah sudah terindeks atau belum? Jika belum, coba tunggu beberapa minggu lagi, dan tuliskan kembali alamat blog sobat. Jika ternyata masih belum juga, coba deh daftarin lagi blognya ke Google seperti langkah di atas.

Mendaftar di Yahoo
Untuk mendaftar di Yahoo, silahkan sobat kunjungi http://siteexplorer.search.yahoo.com/submit. Akan tetapi untuk mendaftar ke Yahoo, sobat harus terlebih dahulu mempunyai account Yahoo, karena diperlukan Log In terlebih dahulu ke account Yahoo. Udah punya blom? Bagi yang belum punya account Yahoo (email di Yahoo) silahkan bikin dulu, bagi yang sudah punya, sobat tinggal login dengan username serta password sobat. Apabila sudah login, nanti sudah tersedia kolom untuk diisi. Silahkan isi kolom tersebut dengan URL sobat, kemudian klik tombol Add URL, selesai. Jika ingin memasukan alamat feed sekalian, sobat bisa memasukannya. Ingat, alamat feed di blogger hanya tinggal menambahkan atom.xml di belakang URL blog sobat, contoh :

http://belajaraskep.blogspot.com/atom.xml

atau memakai www pun sama saja :

http://www.belajaraskep.blogspot.com/atom.xml


Mendaftar di MSN
Untuk mendaftar di MSN, silahkan sobat kunjungi http://search.msn.com/docs/submit.aspx?FORM=WSDD2. Silahkan sobat isi huruf verifikasi dan URL sobat pada kotak yang tersedia, kemudian klik tombol Submit URL, selesai.


Apabila sobat mempunyai keinginan lebih, yaitu URL blog sobat terindeks pada puluhan mesin pencari, sobat bisa menggunakan bantuan situs submitter. Coba klik saja link di bawah ini!


Tugas sobat hanya mengisi alamat URL blog miliknya, serta menuliskan alamat email saja, kemudian klik tombol Submit Your Site.

Jika ingin lebih cepat terkenal coba lakukan ping ke bebagai agregator, silahkan klik link di bawah ini!


Sobat tinggal mengisi form yang di sediakan.

Sudahkan blog sobat terindeks di Google? Jika belum, maka lakukanlah langkah di atas! Ok.

Nah, sekian dulu dari saya kali ini. semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi sobat untuk mendaftarkan blog sobat ke berbagai serach engine.

Jika ada pendapat lain, mohon sobat berkenan untuk mencantumkannya di kotak komentar.

Terima kasih
Bagikan lewat :
Anda sedang membaca artikel tentang Cara Mendaftarkan Blog ke Search Engine dan anda bisa menemukan artikel Cara Mendaftarkan Blog ke Search Engine ini dengan URL http://really-really-good.blogspot.com/2011/12/cara-mendaftarkan-blog-ke-search-engine.html. Anda boleh menyebarluaskannya atau meng-copy paste-nya jika artikel Cara Mendaftarkan Blog ke Search Engine ini bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan LINK Cara Mendaftarkan Blog ke Search Engine sebagai sumbernya.


Artikel lain yang mungkin ingin anda baca!


Silahkan Gunakan Facebook Comment, Jika Anda Tidak Memiliki Url Blog!



Responses

0 Respones to "Cara Mendaftarkan Blog ke Search Engine"

Komentar Sobat Sangat Berarti Bagi Kami

Mohon Berkomentarlah dengan Baik dan Sopan. Maaf, jika ingin menyertakan url (http://) mohon diLINK saja ya. Trims

 
Kembali Keatas Kembali Keatas
© Copyright 2010-2012 Really Really Good All Rights Reserved | About | Privacy | Contact | T O S | Sitemap | Stylished by Really Really Good Powered By Blogger
^_^ Submit | Member Area | Report | Report | Log In | Log Out
Ping your blog, website, or RSS feed for Free | |

DMCA.com